Bayangkan sebuah ruang diskusi yang mempertemukan anak muda dari Aceh dan Papua Barat Daya, dari Makassar dan Magelang, dari siswa SMA yang baru beranjak dewasa hingga mahasiswa pascasarjana — semua dalam satu layar, semua dengan satu pertanyaan besar di kepala:
Mengapa kita terjebak dalam lingkaran informasi yang sama?
Itulah yang terjadi di Litera-Club Sesi 1, bagian dari program The Voices of Peace yang diinisiasi oleh Literaku Indonesia bersama Global Youth Mobilization, didukung penuh oleh European Union melalui Youth Empowerment Fund.
100+ Pemuda, 81 Kota, Satu Ruang Diskusi
Sesi pertama ini berhasil mengumpulkan 100 peserta yang tercatat hadir dari berbagai penjuru Indonesia. Data presensi menunjukkan keberagaman yang luar biasa: peserta berasal dari setidaknya 81 kota dan kabupaten yang tersebar dari ujung barat hingga timur Nusantara — mulai dari Jakarta, Bandung, Makassar, Medan, Aceh, Jambi, Surabaya, Semarang, hingga Papua Barat Daya.
Secara demografi:
Usia peserta didominasi rentang 17–29 tahun, dengan puncak di usia 19–20 tahun — generasi yang tumbuh bersama media sosial
Latar belakang pendidikan beragam: 57% mahasiswa S1, 27% pelajar SMA/sederajat, 11% lulusan/mahasiswa S2, dan sisanya dari jenjang Diploma dan SMP
Komposisi gender: sekitar 70% perempuan dan 30% laki-laki
Sebagian peserta mengidentifikasi diri sebagai bagian dari kelompok yang selama ini kurang terwakili dalam ruang-ruang diskusi publik
Keberagaman ini menjadi kekuatan utama diskusi. Perspektif dari Papua berbeda dengan perspektif dari Jakarta. Pengalaman anak muda Aceh berbeda dengan anak muda Bali. Dan justru di sinilah Litera-Club menemukan relevansinya.
Topik yang Terasa Begitu Dekat
Di era di mana scroll adalah refleks dan FYP adalah jendela dunia, topik Litera-Club Sesi 1 terasa sangat tepat waktu.
Sesi ini membahas bagaimana algoritma media sosial bekerja secara diam-diam membentuk konten yang kita konsumsi setiap hari. Tanpa kita sadari, konten yang muncul di layar kita bukan cerminan dunia yang sesungguhnya — melainkan cerminan dari apa yang sudah kita sukai, setujui, dan percayai sebelumnya. Fenomena ini dikenal sebagai filter bubble atau echo chamber.
Fasilitator membawa peserta untuk merenungkan: kalau kita hanya terekspos pada sudut pandang yang sejenis — dari media sosial, lingkaran pertemanan, hingga kebiasaan browsing kita sendiri — apakah kita sungguh berpikir secara bebas? Atau sebenarnya kita hanya mengonfirmasi ulang apa yang sudah kita pikir benar?
Pertanyaan ini ternyata menyentuh saraf yang tepat. Para peserta tak hanya menyimak — mereka merespons, mempertanyakan, dan berbagi pengalaman nyata.
Apa Kata Mereka?
Yang paling menyentuh tentu adalah suara peserta itu sendiri. Ketika diminta menuliskan satu hal yang mereka pelajari atau refleksikan, jawabannya beragam dan dalam:
“Banyak sekali cara berpikir teman-teman yang ternyata out of the box. Diskusi ini menunjukkan bahwa setiap topik dapat didiskusikan lebih luas dari sekadar pro dan kontra.” — Annisa Putri Ramadhani, Sumatera Selatan
“Dari sesi hari ini, saya belajar bahwa kita bisa terjebak dalam informasi yang sama karena terlalu sering melihat sudut pandang yang sejenis, baik dari media sosial, lingkungan pertemanan, maupun kebiasaan kita sendiri. Hal itu membuat cara berpikir menjadi sempit tanpa sadar. Saya jadi memahami pentingnya berpikir kritis, mencari sumber yang berbeda, dan tidak langsung percaya pada satu informasi saja agar wawasan kita lebih luas.” — Khotib, Papua Barat Daya
Tentang Litera-Club
Litera-Club adalah program diskusi rutin yang diinisiasi oleh Literaku Indonesia sebagai bagian dari Youth Empowerment Fund — proyek yang didukung oleh European Union melalui kemitraan dengan Global Youth Mobilization. Program ini hadir untuk menciptakan ruang aman bagi anak muda Indonesia untuk bertanya, berdiskusi, dan tumbuh bersama.
📌 Sesi 2 segera hadir. Pantau terus kanal resmi kami untuk informasi lebih lanjut.
Ada satu kalimat yang diulang berkali-kali sepanjang sesi malam itu, dan tampaknya kalimat itu berhasil menancap di kepala hampir semua orang yang hadir:
“Tidak ada perspektif yang sepenuhnya objektif.”
Kalimat sederhana. Tapi ternyata tidak semudah itu untuk benar-benar diterima, apalagi dipraktikkan.
Itulah yang menjadi inti dari Capacity Building Literaku Indonesia, yang diselenggarakan pada 12 April 2026 sebagai bagian dari persiapan tim untuk menjalankan program The Voices of Peace , sebuah program yang didanai oleh Uni Eropa dan bertujuan membangun ruang dialog yang lebih inklusif di kalangan pemuda Indonesia.
Siapa yang Hadir?
Sesi ini mengumpulkan peserta dari berbagai latar belakang dalam ekosistem Literaku: Relawan Batch 10 sebagai peserta wajib, ditambah alumni dan relawan senior dari batch-batch sebelumnya yang diundang secara khusus. Fasilitator, project officer, copywriter, dan graphic designer — semua duduk bersama dalam satu ruang virtual.
Dan itulah yang membuat sesi ini berbeda dari sekadar pelatihan biasa. Capacity building ini dirancang sebagai pembekalan — sebelum para relawan mulai menjalankan peran masing-masing dalam program The Voices of Peace, mereka perlu terlebih dahulu berdiri di atas fondasi yang sama. Seorang fasilitator yang memandu diskusi, copywriter yang menulis konten, hingga graphic designer yang memvisualkan pesan — semuanya membawa pengaruh pada bagaimana program ini diterima oleh peserta di lapangan. Jika tiap orang bergerak dengan pemahaman yang berbeda-beda, misi program bisa tercerai-berai di tengah jalan.
Maka sebelum satu pun kegiatan program dimulai, semua dikumpulkan: untuk menyamakan frekuensi, menyatukan misi, dan memastikan bahwa siapapun yang nantinya berhadapan dengan peserta — entah sebagai fasilitator di Zoom, penulis di balik layar, atau desainer yang membuat materi — berbicara dari satu bahasa yang sama.
Ilusi Objektivitas: Ketika Merasa Paling Benar Justru Berbahaya
Topik pertama dan paling mendasar yang dibahas adalah konsep ilusi objektivitas — fenomena di mana seseorang merasa dirinya paling netral, paling tidak bias, dan paling objektif dalam memandang suatu persoalan. Padahal, setiap hal yang kita maknai sudah terlebih dahulu difilter oleh pengalaman hidup, nilai-nilai yang ditanamkan, dan identitas yang kita bawa.
Tiga gejala umum yang menjadi penanda seseorang sedang terjebak di dalamnya:
“Ini kan jelas-jelas masalahnya simpel, kok dia bikin ribet?”
“Baca berita ini deh, kamu pasti setuju sama aku kalau kebijakan itu aneh.”
“Kamu nggak setuju sama aku mungkin karena kamu terlalu emosional, pakai logika kayak aku.”
Contoh-contoh kecil ini justru yang paling mengena. Sebuah pesan “Oke noted.” bisa dibaca sebagai respons yang profesional dan efisien — atau sebagai sinyal bahwa seseorang sedang marah, karena tidak ada emoji, tidak ada huruf ganda, dan memakai titik di akhir. Keduanya adalah interpretasi yang sama-sama nyata bagi orang yang berbeda.
Peserta kemudian mendiskusikan berbagai dampak nyata ketika ilusi objektivitas tidak disadari dan dibiarkan: konflik kecil yang merembet menjadi besar, stereotip yang semakin mengeras, diskriminasi yang dilegalkan atas nama “logika”, hingga runtuhnya kemampuan berkolaborasi karena masing-masing pihak merasa asumsinya adalah satu-satunya yang valid.
Salah satu kontribusi peserta yang paling diingat dalam sesi ini datang dari Adi, yang menarik garis langsung antara ilusi objektivitas dan sejarah kolonialisme: “Kolonialisme terjadi karena penjajah merasa paling pintar, paling benar, budaya mereka paling hebat — sehingga bangsa lain dianggap layak ditindas.” Sebuah pengingat bahwa bias yang tidak diperiksa, pada skala yang cukup besar, bisa menjadi justifikasi untuk kejahatan.
Media, Algoritma, dan AI: Tiga Mesin Penguat Bias
Diskusi kemudian bergerak ke arah yang sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari: bagaimana media konvensional, algoritma media sosial, dan kecerdasan buatan secara aktif memperparah ilusi objektivitas.
Media konvensional tidak terlepas dari kepentingan pihak yang mendanainya. Sebuah media akan cenderung memproduksi konten yang menyenangkan pemberi dananya — persis seperti seorang karyawan yang bekerja untuk menyenangkan atasan. Mengetahui dari mana sebuah media mendapat pendanaan adalah langkah pertama dalam membaca berita secara kritis.
Algoritma media sosial dirancang bukan untuk memperluas wawasan, melainkan untuk mempertahankan keterlibatan pengguna selama mungkin. Jika kamu menyukai konten dari satu kubu, yang akan terus muncul hanyalah konten dari kubu yang sama. Diversifikasi perspektif adalah sesuatu yang secara aktif dicegah oleh sistem ini.
Kecerdasan buatan, seperti yang disampaikan oleh peserta Nia, sejatinya bukan “Artificial Intelligence” dalam artian yang kita bayangkan — melainkan lebih tepat disebut “advanced autocomplete” yang didesain untuk memvalidasi pengguna, bukan menantang pola pikirnya. AI bahkan bisa “berhalusinasi” dan mengafirmasi pernyataan yang salah sekalipun jika pengguna cukup gigih mendorongnya ke arah tertentu.
Di balik ketiganya, ada satu fenomena yang menyatukan semuanya: echo chamber. Ketika informasi yang kita terima semakin serupa, ketika perspektif berbeda semakin jarang muncul di layar kita, dan ketika opini kelompok kecil mulai terasa seperti kebenaran umum — itulah echo chamber sedang bekerja.
Ada analogi yang disampaikan dalam sesi ini dan sulit untuk dilupakan: jika kamu hidup 24 jam sehari, tapi yang muncul di Instagram Story-mu hanya 15–30 detik — berarti yang kamu lihat di media sosial hanyalah 0,1–0,2% dari apa yang benar-benar terjadi di dunia nyata. Realitas bukan media sosial.
RASA: Framework untuk Komunikasi yang Lebih Inklusif
Sebagai respons terhadap semua tantangan di atas, Literaku Indonesia memperkenalkan sebuah framework yang dikembangkan khusus untuk kebutuhan program ini: RASA.
Framework ini bukan sekadar teori — ia dirancang untuk langsung bisa diterapkan dalam kerja fasilitasi, pembuatan konten, pengembangan komunitas, dan komunikasi sehari-hari dalam tim.
R — Refleksi Persepsi
Apakah cara pandangku ini sudah benar-benar utuh?
Sebelum merespons sesuatu — entah itu gosip, berita, atau pendapat yang berbeda — berhenti sejenak dan tanyakan: apakah ini fakta utuh, atau hanya sebagian dari kenyataan? Dari mana asal pendapat ini — dari pengalaman langsung, dari asumsi, atau dari narasi orang lain? Dan sudahkah kamu mencari sudut pandang alternatif?
Untuk content writer, ini berarti menyajikan dua perspektif dalam satu konten. Untuk fasilitator, ini berarti mengajak kedua sisi berbicara — bukan hanya yang paling vokal.
A — Akui Posisi
Dari pengalaman dan latar belakang seperti apa aku melihat situasi ini?
Setiap orang melihat dunia dari posisi sosial, historis, dan personal yang berbeda. Seseorang yang sering di-ghosting akan merespons jokes tentang ghosting dengan cara yang sangat berbeda dari yang belum pernah mengalaminya.
Mengakui posisi bukan berarti melemahkan argumen — justru sebaliknya, ini adalah bentuk kejujuran intelektual. Dibandingkan berkata “Indonesia aman-aman aja,” lebih inklusif untuk berkata: “Menurutku, sebagai perempuan Jawa yang tinggal di kota, Indonesia terasa aman — tapi aku tahu pengalaman banyak orang sangat berbeda dari pengalamanku.”
S — Semai Empati
Sudahkah aku memberi ruang untuk memahami apa yang dirasakan orang lain?
Mendengarkan sampai tuntas — tanpa memotong, tanpa menginvalidasi, tanpa buru-buru menyanggah. Mengulangi apa yang disampaikan orang lain untuk menunjukkan bahwa kamu benar-benar menyimak. Dan yang paling penting: memvalidasi pengalaman mereka, bahkan ketika kamu tidak merasakannya sendiri.
Empati bukan berarti setuju. Empati berarti mengakui bahwa pengalaman orang lain adalah nyata bagi mereka.
A — Ambil Aksi
Langkah kecil apa yang bisa aku lakukan sekarang?
Komunikasi inklusif bukan sekadar sikap batin — ia harus berwujud tindakan nyata, sekecil apapun. Memilih kata-kata yang lebih netral. Membantu menjaga suasana percakapan agar tetap produktif ketika diskusi mulai memanas. Dan yang paling krusial: melakukannya berulang-ulang hingga menjadi kebiasaan.
Satu Pertanyaan yang Tak Mudah Dijawab
Sesi tanya jawab menghadirkan pertanyaan yang mungkin dirasakan banyak orang tapi jarang disuarakan secara terbuka:
“Bagaimana memahami orang lain dan berempati, tapi juga membentengi diri? Adakah batasan sejauh mana kita harus mengerti orang lain, terutama ketika pola kesalahannya berulang?”
Jawabannya tidak hitam-putih, tapi satu hal ditekankan dengan sangat jelas: asosiasi dan label di dalam kepala adalah hal yang manusiawi dan biologis — otak memang bekerja dengan cara menyederhanakan informasi untuk membantu kita menavigasi dunia. Yang tidak sehat adalah ketika label itu keluar sebagai penghakiman verbal.
Dan ketika lelah sudah mencapai batasnya? Kita tidak punya kewenangan untuk mengubah orang lain. Yang bisa kita kendalikan hanya diri sendiri — termasuk keputusan untuk mundur, menjaga jarak, atau mengkomunikasikan batasan dengan jelas. Framework Nonviolent Communication (NVC) disebut sebagai salah satu alat yang bisa dipelajari lebih lanjut untuk situasi seperti ini.
Suara Peserta: Apa yang Benar-Benar Berubah?
Setelah sesi selesai, peserta mengisi asesmen tertulis yang terdiri dari soal pilihan ganda dan esai reflektif. Karena bagian esai tidak memiliki jawaban benar atau salah — ia menilai kedalaman refleksi — semua peserta dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi yang dicapai adalah 100/100.
Tapi angka bukan yang paling menarik. Yang paling menarik adalah apa yang mereka tulis.
“Aku baru menyadari bahwa merasa objektif seringkali adalah sebuah pandangan yang memihak. Ini mengubah perspektifku untuk tidak gampang menghakimi orang lain karena berbeda pendapat.” — Maritta Permata Alifia
“Ternyata nggak ada hal sekalipun orang yang bener-bener objektif. Itu cuma ilusi objektivitas saja.” — Nur Khovivatul Mukorrobah
“Yang paling mengubah adalah penjelasan tentang media konvensional, algoritma medsos, dan AI — karena ketiganya sering dijadikan standar kebenaran di era VUCA yang kita jalani sekarang.” — Ari Bagus Setiawan
“Framework RASA memberikan perspektif dan modal untuk memeriksa diri sendiri dan membangun lingkungan yang lebih reflektif.” — Rizky Demas Arjunanda
Capacity Building ini merupakan bagian dari persiapan tim Literaku Indonesia untuk program The Voices of Peace, yang didukung oleh Youth Empowerment Fund dan didanai oleh European Union melalui Global Youth Mobilization.
Pelajari lebih lanjut tentang program kami di kanal resmi Literaku Indonesia.
Di tengah derasnya arus informasi, perbedaan sudut pandang, dan percakapan publik yang sering terasa bising, anak muda membutuhkan ruang yang tidak hanya ramai, tetapi juga aman untuk berpikir bersama.
Melalui Litera-Club 2026, Literaku Indonesia mengundang anak muda dari berbagai daerah di Indonesia untuk berkumpul dalam ruang diskusi daring yang reflektif, inklusif, dan terbuka bagi beragam pengalaman hidup.
Apa yang akan dipelajari?
Pada Batch 10, peserta akan mengikuti empat sesi diskusi daring sepanjang Mei 2026 yang membahas tema-tema dekat dengan kehidupan sehari-hari anak muda.
Sesi 1 — 9 Mei 2026
Mengapa kita terjebak dalam lingkaran informasi yang sama?
Sesi 2 — 16 Mei 2026
Apakah seseorang bisa benar-benar objektif?
Sesi 3 — 23 Mei 2026
Bagaimana dunia terlihat dari sudut yang berbeda?
Sesi 4 — 30 Mei 2026
Merayakan keberagaman dengan RASA.
Seluruh sesi dilaksanakan secara online melalui Zoom pukul 15.00–17.30 WIB dan dirancang agar interaktif, dialogis, serta dipandu oleh fasilitator muda.
Siapa yang bisa bergabung?
Litera-Club terbuka untuk peserta berusia 17–30 tahun dari domisili mana pun di Indonesia dan tidak dipungut biaya.
Program ini ditujukan bagi anak muda yang ingin belajar bersama tentang isu sosial, keberagaman, dan nilai perdamaian dalam ruang yang aman dan tidak menghakimi.
Dengan mengikuti Litera-Club, peserta berkesempatan memperoleh:
Wawasan baru tentang latar belakang sosial, bias, dan cara pandang terhadap dunia.
Keterampilan berdialog, termasuk menyampaikan pendapat secara reflektif dan mendengar secara aktif.
Koneksi dengan anak muda dari berbagai daerah dan latar berbeda di Indonesia.
E-sertifikat bagi peserta yang hadir minimal 3 dari 4 sesi.
Apresiasi digital bagi peserta yang aktif dan berkontribusi positif selama sesi.
Cara mendaftar
Pendaftaran Litera-Club Batch 10 saat ini dibuka.
Calon peserta dapat mendaftar dengan mengisi formulir yang disediakan, lalu menunggu konfirmasi lanjutan melalui email atau WhatsApp dari tim Literaku Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi
Melalui Litera-Club, kami berharap semakin banyak anak muda dapat mengalami bahwa perdamaian bukan hanya slogan, tetapi praktik sehari-hari yang hidup dalam cara kita berbicara, merespons perbedaan, dan membangun relasi.
Dari ruang-ruang diskusi kecil seperti ini, kami percaya akan lahir percakapan yang lebih manusiawi dan lebih berani merawat keberagaman #DenganDamai.
Setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang, kami akhirnya bisa berbagi kabar gembira: sekelompok anak muda dengan latar belakang yang beragam telah terpilih menjadi relawan The Voices of Peace 2026. Mereka datang dari berbagai kota, jalur pendidikan, dan komunitas yang berbeda, membawa pengalaman hidup yang unik, namun dipertemukan oleh satu hal yang sama: keinginan untuk merawat ruang dialog dan belajar hidup #DenganDamai.
Proses seleksi: mencari keberagaman, bukan keseragaman
Sejak formulir pendaftaran dibuka, kami menerima berbagai pendaftar dengan cerita dan motivasi yang berbeda-beda. Tim kemudian menelaah setiap formulir dengan beberapa pertimbangan utama:
Motivasi pribadi untuk terlibat dalam kerja-kerja perdamaian dan pendidikan kritis.
Pengalaman hidup atau keterlibatan di komunitas yang menunjukkan kepedulian pada isu keberagaman, inklusi, dan keadilan sosial.
Upaya menghadirkan keberagaman latar belakang (termasuk daerah asal, identitas, dan pengalaman sosial) agar tim relawan merepresentasikan spektrum cerita yang luas, bukan hanya satu kelompok saja.
Kami menyadari bahwa tidak ada proses seleksi yang benar-benar sempurna. Namun, sebisa mungkin kami berusaha agar tim relawan ini menjadi ruang belajar lintas latar belakang, di mana setiap orang bisa saling mengasah empati, mendengar, dan bertumbuh bersama.
Relawan terpilih (disusun berdasarkan abjad dalam tiap peran):
Program
Abigail Amankila Adyoni
Salsabilla Faiqah
Graphic Designer
Anugrah Palesang Pasinggi
Dimas Yoga Aryanto
Facilitator
Ari Bagus Setiawan
Giovanni Imanuel Pebakirang
Ida Bagus Adi Nugraha
Rachmania Utami Tsalasa Putri
Sarah Ainun M. R.
Sarah Syarif
Masing-masing akan memegang peran yang berbeda—mulai dari mengelola alur program, merancang visual, hingga memfasilitasi percakapan di ruang-ruang dialog. Namun pada dasarnya, semua akan belajar untuk menjadi penggerak perdamaian di lingkupnya masing-masing.
Apa yang akan mereka lakukan?
Sepanjang program, para relawan akan:
Mengikuti sesi pembelajaran tentang komunikasi nirkekerasan, bias, dan kerja kolaboratif #dengandamai.
Mendukung pelaksanaan rangkaian kegiatan The Voices of Peace, mulai dari sesi diskusi, workshop kreatif, hingga dokumentasi cerita.
Mengolah pengalaman pribadi dan pengalaman peserta menjadi refleksi maupun karya yang bisa dibaca dan dilihat publik (termasuk melalui rubrik “Cerita & Refleksi” di situs Literaku Indonesia).
Dengan cara ini, relawan tidak hanya “membantu acara”, tetapi juga mengembangkan cara pandang baru tentang perdamaian sebagai praktik sehari-hari: bagaimana kita berbicara, mendengar, dan mengambil keputusan bersama. The Voices of Peace sendiri merupakan program youth-led yang diinisiasi oleh Literaku Indonesia sebagai bagian dari ekosistem #DenganDamai.
Terima kasih untuk seluruh pendaftar
Bagi teman-teman yang belum berkesempatan terpilih pada batch ini, kami sangat berterima kasih atas waktu, energi, dan keberanian yang sudah kamu tunjukkan dengan mendaftar. Setiap cerita dan alasan yang kalian tulis di formulir pendaftaran menjadi pengingat bahwa ada banyak anak muda di Indonesia yang siap bergerak untuk membangun ruang yang lebih aman dan manusiawi. Kami berharap akan ada kesempatan lain untuk berproses bersama di program Literaku berikutnya.
Catatan penutup: tentang dukungan program
The Voices of Peace 2026 didukung oleh Youth Empowerment Fund, sebuah kemitraan antara European Union dan Global Youth Mobilization, yang merupakan inisiatif dari Big Six Youth Organisations. Kami berharap, melalui pertemuan antara relawan, peserta, dan komunitas di Indonesia, akan lahir lebih banyak cerita tentang bagaimana anak muda memilih untuk hidup dan bergerak dengan damai (bukan hanya sebagai slogan, tetapi sebagai praktik relasi sehari-hari).
*Pendapat yang tertuang dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi dan tidak selalu mencerminkan kebijakan atau posisi resmi Literaku Indonesia.
Di tengah keramaian tawa dan canda, terkadang ada seseorang yang memilih diam. Bukan karena tak ingin ikut bersuara, tetapi karena takut suaranya kembali dijadikan bahan ejekan. Banyak dari kita mungkin pernah melihat, atau bahkan tanpa sadar menjadi bagian dari lingkaran kecil bernama bullying—sebuah tindakan yang sering dianggap sepele, namun meninggalkan luka yang jauh lebih dalam dari yang terlihat.
Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara fisik maupun psikis. Bullying bukan hanya tentang kekerasan fisik. Terkadang, ia bersembunyi di balik kata-kata yang diucapkan sambil tertawa, komentar yang dianggap “bercanda”, atau tatapan yang merendahkan. Di sekolah, di tempat kerja, lingkungan kampus, bahkan di dunia maya, bentuknya bisa berbeda tapi rasanya tetap sama, menyakitkan. Ironisnya, sering kali pelaku merasa tindakannya ringan, sementara korban harus menanggung efek psikologis yang berat dan berkepanjangan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia kembali diguncang oleh berbagai kasus perundungan yang mencuat ke publik—mulai dari sekolah, dunia maya, hingga lingkungan kampus. Fenomena ini menunjukkan bahwa bullying bukan hanya masalah kecil yang terjadi sesekali, tetapi sudah menjadi pola yang berulang dan berdampak serius bagi para korbannya.
Menurut laporan BBC News Indonesia, salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah dugaan perundungan yang berkaitan dengan kematian Timothy Anugerah Saputera, mahasiswa yang diduga melompat dari salah satu gedung di Universitas Udayana, Bali. Timothy dinyatakan meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kondisi Timothy saat itu tersebar di grup whatsapp sebagian mahasiswa yang tergabung di himpunan mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Alih-alih bersimpati dan berempati, para mahasiswa di grup tersebut malah mengolok-olok. Obrolan nirempati di grup pesan mahasiswa universitas itu viral di media sosial dan menuai amarah warganet. Dalam pemberitaannya, BBC menyoroti bagaimana tekanan psikologis, komentar merendahkan, dan respons lingkungan sekitar setelah kejadian tersebut menggambarkan betapa lemahnya sistem perlindungan bagi mahasiswa yang mengalami kekerasan psikis. Kasus Timothy bukan hanya tragedi personal, tetapi cermin bahwa praktik bullying di Indonesia masih terjadi di ruang-ruang yang seharusnya aman dan mendukung perkembangan individu.
Menurut UNICEF, perilaku bullying dapat diketahui melalui tiga karakteristik utama: niat, pengulangan, dan kekuasaan. Pelaku biasanya memiliki kekuatan atau pengaruh lebih besar dari korban. Bentuk bullying dapat berbeda antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki cenderung mengalami kekerasan fisik, sedangkan perempuan lebih sering menjadi korban kekerasan psikologis.
Korban bullying tidak hanya terluka secara emosional, tapi juga kehilangan rasa percaya diri, semangat, bahkan makna dirinya. Banyak yang akhirnya memilih diam, bukan karena mereka kuat, tapi karena sudah lelah berteriak tanpa didengar. Diam itu kemudian berubah jadi gema di dalam diri, bergema tanpa suara, memantul dalam bentuk kecemasan, trauma, atau bahkan depresi. Luka itu tak selalu tampak di permukaan, tapi dampaknya bisa membekas seumur hidup.
Menurut Siloam Hospitals Medical Team, Jika tidak segera dihentikan, bullying dapat menyebabkan berbagai gangguan mental dan fisik pada korban yang mengalaminya. Dampak bullying bisa sangat merugikan bagi korban. Berikut adalah penjelasannya;
Pertama, memicu gangguan mental. Dampak bullying yang paling umum adalah timbulnya masalah kesehatan mental, seperti gangguan kecemasan, depresi, dan post-traumatic stress disorder (PTSD). Pengaruh bullying terhadap kesehatan mental biasanya dirasakan korban dalam jangka panjang. Kedua, gangguan tidur. Dalam hal ini, insomnia juga merupakan salah satu akibat bullying yang tidak boleh diremehkan. Korban bullying sering mengalami stres berkepanjangan yang dapat menyebabkan hyperarousal, yaitu kondisi ketika tubuh menjadi terlalu waspada sehingga mengganggu keseimbangan siklus tidur dan bangun.
Ketiga, penurunan prestasi akademik. Anak-anak yang mengalami bullying sering kesulitan berkonsentrasi dan fokus dalam belajar. Korban bullying juga kerap merasa enggan pergi ke sekolah untuk menghindari penindasan yang mereka alami. Jika tidak ditangani, kondisi ini dapat menyebabkan penurunan prestasi akademik anak. Keempat, masalah kepercayaan (trust issues). Masalah kepercayaan adalah kondisi di mana seseorang merasa sulit untuk mempercayai orang-orang di sekitarnya. Hal ini sering dialami oleh korban bullying karena mereka takut mengalami perlakuan buruk lagi jika memberikan kepercayaan kepada orang lain. Selain itu, jika tidak segera ditangani, korban bullying yang mengalami masalah kepercayaan cenderung menarik diri dan menghindari interaksi sosial dengan orang lain.
Kelima, yang tidak kalah bahayanya, munculnya mikiran untuk malas dendam. Korban juga dapat mengalami dampak psikologis hingga muncul pikiran untuk membalas dendam. Hal ini perlu diantisipasi karena dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain sebagai bentuk pelampiasan rasa frustrasi. Keenam, memicu masalah kesehatan. Selain dampak psikologis, bullying juga dapat memengaruhi kondisi fisik tubuh, terutama bagi korban yang mengalami kekerasan fisik seperti luka dan memar. Selain itu, stres berkepanjangan akibat bullying juga dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit. Dampak bullying dapat memicu berbagai gangguan kesehatan seperti menurunnya daya tahan tubuh, sakit kepala, dan gangguan pencernaan.
Namun demikian, perubahan tidak selalu harus dimulai dari langkah besar. Ia sering lahir dari pilihan-pilihan kecil yang dilakukan secara sadar dalam kehidupan sehari-hari. Perubahan dapat dimulai dari satu orang yang memilih untuk tidak ikut menertawakan ketika seseorang dipermalukan, dari satu tangan yang lebih memilih menghibur daripada menunjuk dan menghakimi, serta dari satu kalimat yang menenangkan dibandingkan kata-kata yang merendahkan. Menjadi pribadi yang “damai” tidak berarti bersikap pasif terhadap ketidakadilan. Sebaliknya, sikap damai justru tercermin dalam keberanian untuk bersuara dan membela ketika ada orang lain yang disakiti atau diperlakukan tidak adil.
Dalam konteks dampak bullying terhadap korban, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk membantu proses pemulihan mereka. Pertama, korban dapat diajak untuk melakukan konseling dengan psikolog agar memperoleh pendampingan profesional dalam mengelola pengalaman traumatis yang dialami. Kedua, lingkungan sekitar perlu memberikan dukungan emosional secara penuh agar korban tidak merasa sendirian. Ketiga, korban perlu didorong untuk mengembangkan keberanian dalam membela diri secara sehat dan konstruktif. Keempat, penting bagi orang-orang terdekat untuk memberikan ruang aman dengan mendengarkan ketika korban ingin berbicara tentang perasaannya. Kelima, korban perlu diingatkan bahwa balas dendam bukanlah solusi yang menyelesaikan masalah, melainkan dapat memperpanjang lingkaran kekerasan. Terakhir, korban juga perlu didukung untuk kembali terlibat dalam kegiatan yang mereka sukai, karena aktivitas yang bermakna dapat membantu memulihkan rasa percaya diri dan kesejahteraan emosional mereka.
Bullying bisa dihentikan, bukan hanya dengan aturan, tapi dengan kesadaran. Setiap individu punya peran, sekecil apa pun, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan saling menghargai. Mulailah dari diri sendiri: pikirkan dua kali sebelum berbicara, pahami dampak dari tindakan, dan ingat bahwa rasa hormat tidak pernah membuat kita rugi.
Karena pada akhirnya, dunia yang damai tidak tercipta dari banyaknya suara keras, tapi dari keberanian untuk memahami satu sama lain. Dan kadang, diam seseorang bukan tanda kelemahan—melainkan jeritan paling keras yang tak sanggup diucapkan. Karena setiap manusia layak didengar, dihargai, dan merasa aman menjadi dirinya sendiri.
Daftar Referensi
BBC News Indonesia. (2025). Kematian mahasiswa Timothy Anugerah dan dugaan perundungan di Universitas Udayana. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cn7eg3rk0kjo
Siloam Hospitals. (2024). The impacts of bullying on the victims and the perpetrators. https://www.siloamhospitals.com/en/informasi-siloam/artikel/the-impacts-of-bullying-on-the-victims-and-the-perpetrators
UNICEF.(2025). Bullying: What is it and how to stop it. UNICEF
*Pendapat yang tertuang dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi dan tidak selalu mencerminkan kebijakan atau posisi resmi Literaku Indonesia.
ASSERTION
REASONING
EVIDENCE
LINK-BACK
Pernah nggak sih, kamu lagi rapat, punya ide bagus, tapi akhirnya diam karena takut disalahpahami? Atau, malah kebalikannya? Kamu ngomong apa adanya, tapi rekan kerja malah tersinggung? Di dunia kerja, komunikasi itu bukan cuma soal orang yang paling cepat ngomong, tapi siapa yang bisa menyampaikan ide dengan jelas dan tetap menghormati orang lain.
Nah, di sinilah metode AREL (Assertion, Reasoning, Evidence, Link) bisa jadi penyelamat.
Begitu pun sebaliknya, pengalaman yang kurang sehat seperti pengabaian, kekerasan, dan hal apa pun yang menyebabkan luka batin akan mempengaruhi kesehatan mental seorang individu di masa depan. Akibatnya, seseorang akan sering menilai dirinya kurang layak, minder, hingga tidak percaya diri dengan lingkungannya. Oleh sebab itu, mengenali, menerima, serta merawat inner child butuh untuk dilakukan agar seseorang dapat mencapai kesejahteraan emosional dan keadaan psikis yang lebih baik (Memahami Inner Child Dan Cara Mengatasi Luka Masa Kecil, n.d.).
Lalu, bagaimana kita bisa mengenali inner child yang muncul dari dalam diri kita sendiri? Inner child yang kurang sehat biasanya muncul seiring dengan tanda-tanda emosional, perilaku, dan pola pikir yang menggambarkan atau mewakili reaksi masa kecil yang belum terselesaikan. Beberapa tanda tersebut adalah sebagai berikut.
Assertion itu intinya berani ngomong pendapatmu secara lugas. Misalnya, “Aku rasa proyek ini bisa jalan lebih efisien kalau kita pakai sistem digital.” Nggak muter-muter, nggak defensif.
Lalu, Reasoning, jelasin alasannya: “Karena sistem manual sering bikin data ganda dan butuh waktu lama buat rekap.”
Masuk ke Evidence. Kasih bukti biar nggak kesannya cuma asumsi: “Contohnya, di divisi marketing, kita butuh waktu dua minggu buat input data manual. Tapi saat pakai sistem digital bulan lalu, cuma butuh tiga hari.”
Terakhir, Link. Simpulkan dan sambungkan lagi ke intinya: “Jadi, digitalisasi bisa bantu kita hemat waktu dan kerja lebih efektif.”
Kalau dipikir-pikir, AREL itu bukan cuma teknik debat, tapi juga etika komunikasi. Kita nggak asal ngomong, nggak juga nyerang pendapat orang. Dengan struktur kayak gini, ide kita jadi lebih tertata dan bisa diterima tanpa bikin suasana tegang.
Dari pengalaman volunteering di Literaku, aku belajar kalau banyak konflik itu bukan karena orangnya jahat, tapi karena cara komunikasinya kurang jernih. Kadang orang cuma mau didengar, tapi caranya nyampein bikin orang lain defensif. Nah, dengan AREL, kita belajar ngomong dengan damai tapi tetap tegas. Ini nilai yang menurutku penting banget buat dunia kerja sekarang, apalagi di era serba cepat dan multitasking kayak gini.
AREL juga ngajarin kita buat slow down sedikit. Jangan buru-buru reaktif, tapi pikirin dulu struktur argumen kita. Itu bikin komunikasi lebih mindful, bukan asal debat, tapi benar-benar berupaya nyambungin ide dengan logika dan bukti.
Buatku pribadi, ini relevan banget. Sebagai seseorang yang cenderung spontan dan suka aksi cepat, aku sering banget pengin langsung ngomong atau ngasih solusi. Tapi lewat AREL, aku belajar menata dulu isi kepala biar pesanku nggak keburu ditolak cuma karena penyampaiannya kurang enak.
AREL itu kayak GPS dalam komunikasi: bantu kita tetap di jalur, biar sampai tujuan tanpa nabrak perasaan orang lain. Dan di tempat kerja, itu skill emas. Karena sekuat apa pun kemampuan teknismu, kalau nggak bisa ngomong dengan tenang dan jelas, ide bagusmu bisa tenggelam begitu aja.
Jadi, buat siapa pun yang pengin suaranya lebih didengar tapi tetap beretika, coba, deh, latihan AREL. Mulai dari hal kecil: kasih feedback ke teman kerja, diskusi di rapat, atau bahkan pas debat santai di kafe. Lama-lama, kamu bakal sadar kalau komunikasi damai itu bukan soal menahan diri. Tapi, soal menyampaikan pendapat dengan cara yang bisa diterima semua pihak.
Disclaimer: Artikel esai ini merupakan project aksi sosial #DenganDamai yang diselenggarakan oleh Literaku.id.
Daftar Referensi
Literaku Indonesia. (2024). Program #DenganDamai: AREL (Assertion, Reasoning, Evidence, Link).Literaku.id.https://literaku.id/
Rosenberg, M. B. (2015). Nonviolent Communication: A Language of Life (3rd ed.). PuddleDancer Press.
Carnegie, D. (2019). How to Win Friends and Influence People. Simon & Schuster.
*Pendapat yang tertuang dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi dan tidak selalu mencerminkan kebijakan atau posisi resmi Literaku Indonesia.
TAKUT BERPENDAPAT
Pernahkah kamu berada dalam suatu diskusi, lalu pemimpin diskusi menanyakan pendapat setiap orang, dan kamu yang memiliki pendapat memilih diam saja karena merasa takut untuk bersuara? Atau mungkin, kamu pernah berada di posisi sebagai pemimpin diskusi yang menanyakan pendapat anggota diskusi, tetapi tidak ada satu pun yang merespons? Situasi seperti ini kerap terjadi dalam berbagai ruang diskusi. Oleh karena itu, penting untuk membahas fenomena ini dari dua sisi, yaitu dari sudut pandang anggota diskusi dan dari sudut pandang pemimpin diskusi.
Jika dilihat dari sisi anggota diskusi, pertanyaan utama yang muncul adalah “Mengapa seseorang merasa takut untuk bersuara?” Perasaan takut ini dapat muncul karena berbagai faktor, seperti kurangnya kepercayaan diri, ketakutan akan penolakan atau kritik, serta kekhawatiran terhadap respons negatif dari orang lain. Tidak jarang seseorang merasa cemas pendapatnya akan ditertawakan, diejek, diabaikan, atau bahkan membuat dirinya dipandang rendah karena dianggap kurang berbobot. Lebih jauh lagi, ketakutan untuk menyuarakan pendapat juga dapat bersumber dari pengalaman masa lalu, pengaruh media dan stereotip yang berkembang di masyarakat, serta lingkungan yang cenderung otoriter (Lestari et al., 2023; Zam Zam, 2024).
Dalam konteks ini, dikenal pula istilah FOPO atau Fear of Other People’s Opinion, yaitu kondisi ketika seseorang mengalami kecemasan berlebih terhadap opini orang lain (Halodoc, 2024). FOPO dapat menghambat kehidupan sosial seseorang, termasuk keberaniannya untuk mengemukakan pendapat di ruang publik atau diskusi (Sukeresminingsih, 2024). Fakta bahwa FOPO semakin banyak diteliti dan menjadi topik pembahasan dalam isu kesehatan mental menunjukkan bahwa rasa takut untuk menampilkan diri dan mengungkapkan isi pikiran akibat kekhawatiran terhadap respons orang lain merupakan kondisi yang perlu diperhatikan dan ditangani secara serius (Halodoc, 2024).
Meski demikian, terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi rasa takut tersebut. Salah satunya adalah dengan memperkaya wawasan melalui membaca dan mencari informasi secara aktif. Ketika seseorang memiliki dasar pemahaman yang kuat atas apa yang ingin disampaikan, kepercayaan diri pun akan meningkat. Selain itu, penting untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi bantahan, karena dalam diskusi tidak semua orang akan sepakat dengan pendapat yang disampaikan. Mempersiapkan argumen lanjutan dapat membantu mempertahankan pendapat secara lebih tenang. Latihan kemampuan public speaking juga menjadi langkah penting mengingat kepanikan saat berbicara sering kali membuat pesan tidak tersampaikan dengan baik. Dengan kemampuan komunikasi yang terlatih, pendapat dapat disampaikan secara lebih jelas dan percaya diri. Di samping itu, keyakinan terhadap pendapat sendiri perlu dibarengi dengan sikap santun serta keterbukaan terhadap kritik dan pandangan orang lain, karena diskusi akan berjalan lebih sehat ketika setiap pihak saling menghargai (Y, 2022).
Dari sisi pemimpin diskusi, muncul pertanyaan lain, yaitu “Mengapa peserta diskusi enggan menyampaikan pendapat mereka?” Penyebabnya bisa beragam dan sering kali berkaitan dengan faktor-faktor ketakutan untuk bersuara yang telah dibahas sebelumnya. Peserta diskusi mungkin merasa arah diskusi terlalu condong pada satu pandangan tertentu sehingga pendapat lain tidak dianggap penting. Selain itu, suasana diskusi yang belum terasa aman dan inklusif juga dapat membuat peserta memilih untuk diam.
Sebagai pemimpin diskusi, terdapat sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk menciptakan suasana diskusi yang nyaman dan mendorong partisipasi aktif. Pemimpin perlu memastikan bahwa topik diskusi disampaikan secara jelas dan dapat dipahami oleh semua peserta, sehingga mereka memiliki keyakinan untuk berpendapat. Pengaturan alur pembicaraan yang baik juga penting agar setiap orang memiliki kesempatan berbicara. Selain itu, pemimpin diskusi perlu mendorong peserta untuk saling menyimak dan menghargai setiap pendapat yang muncul, serta menindaklanjuti atau membahas lebih lanjut pendapat tersebut agar tidak ada peserta yang merasa diabaikan (Putu, 2021). Dengan suasana diskusi yang aman dan suportif, setiap orang akan merasa lebih nyaman untuk mengungkapkan pandangannya, sehingga diskusi dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran yang lebih beragam dan bermakna.
Daftar Referensi
BBC News Indonesia. (2025). Kematian mahasiswa Timothy Anugerah dan dugaan perundungan di Universitas Udayana. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cn7eg3rk0kjo
Siloam Hospitals. (2024). The impacts of bullying on the victims and the perpetrators. https://www.siloamhospitals.com/en/informasi-siloam/artikel/the-impacts-of-bullying-on-the-victims-and-the-perpetrators
UNICEF.(2025). Bullying: What is it and how to stop it. UNICEF
Pendapat yang tertuang dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi dan tidak selalu mencerminkan kebijakan atau posisi resmi Literaku Indonesia.
Salah satu perilaku manusia yang terjadi secara turun-temurun, bahkan telah menjadi tradisi di lembaga pendidikan, adalah senioritas. Senioritas sulit dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat. Ditambah dengan budaya Indonesia yang menjunjung tinggi penghormatan kepada mereka yang lebih tua, praktik ini kerap disalahgunakan melalui tindakan sewenang-wenang terhadap mereka yang lebih muda.
Dalam dunia pendidikan, senioritas tampak jelas dalam berbagai kesempatan, salah satunya pada periode orientasi. Kegiatan orientasi studi bagi peserta baru sejatinya telah lama dilaksanakan sebagai kegiatan rutin tahunan di kampus, organisasi, maupun komunitas. Di Indonesia, kegiatan ini sudah ada sejak era kolonial Belanda dan dilakukan oleh STOVIA, sebuah sekolah pendidikan dokter bagi pribumi (The Conversation, 2023).
Pada masa tersebut, mahasiswa junior diposisikan sebagai pelayan bagi para senior, mulai dari diwajibkan memanggil “Tuan”, menjadi kurir, hingga diminta mengelap sepatu. Hingga saat ini, kegiatan orientasi masih terus berlangsung dengan berbagai nama, seperti Masa Prabakti Mahasiswa (Mapram), Pekan Orientasi Studi (POS), Orientasi Mahasiswa Baru (OSMARU), hingga Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (OSPEK) (The Conversation, 2023).
Pada dasarnya, kegiatan orientasi ditujukan untuk membantu peserta baru beradaptasi dengan lingkungan, aturan, dan budaya kampus atau organisasi, memperluas relasi, serta mengembangkan kemampuan soft skills seperti komunikasi, kepemimpinan, kerja sama tim, dan problem solving. Namun, meskipun bertujuan baik, hingga kini masih sering terdengar isu senioritas yang tidak sehat dalam pelaksanaan orientasi. Salah satu contohnya terjadi di Bitung, Sulawesi Utara, ketika peserta baru dari sebuah komunitas pencinta alam mengalami kekerasan fisik yang dilakukan secara bergantian oleh para seniornya (Detik Sulsel, 2025).
Kejadian di Bitung hanyalah satu dari sekian banyak kasus kekerasan yang terjadi selama masa orientasi. Di balik setiap pemberitaan tentang kekerasan, terdapat individu yang mungkin menahan tangis, rasa malu, hingga trauma yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Banyak pengalaman pahit yang tidak pernah benar-benar terungkap. Dalam kasus di Bitung, korban berinisial AA memilih berdusta dengan mengatakan bahwa lebam di tubuhnya disebabkan oleh sengatan tawon. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa luka tersebut merupakan akibat dari pemukulan oleh seniornya. Ia juga mengungkapkan bahwa para senior secara tegas melarang peserta baru menceritakan kejadian selama masa orientasi. Kisah ini menunjukkan bahwa praktik kekerasan tidak hanya terjadi selama orientasi, tetapi juga dapat berlanjut di luar kegiatan tersebut. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar: “Apakah layak sebuah luka menjadi harga yang harus dibayar untuk masuk ke sebuah lingkungan baru?” Orientasi sejatinya bukan hanya soal aturan dan kegiatan, melainkan tentang cara suatu lingkungan memperlakukan setiap individu di dalamnya.
Praktik kekerasan ini sering kali dibenarkan dengan alasan pembentukan mental, pelestarian tradisi, penanaman kedisiplinan, atau penguatan rasa persaudaraan. Namun, secara psikologis, pengalaman traumatis tidak akan melahirkan pemimpin yang tangguh. Sebaliknya, hal tersebut justru melanggengkan siklus kekerasan dan memicu keinginan untuk melakukan tindakan serupa, bahkan lebih parah, kepada angkatan berikutnya.
Oleh karena itu, tindakan kekerasan selama masa orientasi tidak boleh dinormalisasi. Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman bagi peserta didik. Pertanyaannya kemudian adalah, “Apa saja yang dapat dilakukan agar kegiatan orientasi benar-benar berfokus pada edukasi dan kolaborasi, bukan intimidasi?” (The Conversation, 2023).
Pertama, perlu dilakukan perubahan dalam bentuk dan isi kegiatan orientasi. Untuk mengakhiri praktik kekerasan, orientasi harus dirancang untuk mempromosikan rasa saling menghormati, saling percaya, dan saling mendukung. Di Stanford University, mahasiswa baru dibantu mengenal universitas, fakultas, jurusan, hingga prospek karier melalui pameran dan diskusi dengan dosen serta pimpinan universitas (New Student Orientation, 2025). Hal serupa juga dilakukan oleh Monash University melalui Orientation Hub, yang menyediakan informasi tentang peer mentoring, komunitas mahasiswa, lokakarya, hingga layanan konseling kesehatan mental selama periode orientasi (Orientation Hub, 2025). Di Indonesia, beberapa kampus seperti Universitas Nusa Cendana di Kupang, NTT, bahkan mengisi kegiatan orientasi dengan aksi donor darah. Hal ini sejalan dengan panduan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang menegaskan bahwa orientasi harus bertujuan menanamkan pendidikan karakter serta membantu adaptasi peserta baru tanpa kekerasan, ketidakadilan, dan intimidasi (Kemenristekdikti, 2016).
Kedua, peran mentor sebaya perlu dimaksimalkan. Praktik kekerasan sering muncul akibat penyalahgunaan kekuasaan dari senior terhadap junior. Untuk mencegah hal tersebut, orientasi dapat diarahkan pada pembangunan relasi yang sehat melalui program peer mentoring. Senior yang menjadi mentor perlu melalui proses seleksi dan pelatihan agar mampu menjalankan perannya secara tepat. Program semacam ini telah diterapkan dengan baik di beberapa negara, seperti Australia melalui O-Week, yang dilaksanakan dengan senior dilatih sebagai relawan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi, baik dalam aspek akademik maupun sosial. Sebagai mentor sebaya, senior perlu memahami bahwa peran mereka adalah sebagai fasilitator adaptasi, bukan sebagai figur yang harus ditakuti. Dengan pendekatan ini, keakraban dan rasa hormat dapat tumbuh secara alami.
Ketiga, penting untuk meningkatkan pemahaman tentang dampak negatif kekerasan. Meskipun telah terbukti membawa dampak buruk, masih banyak pihak yang meyakini bahwa kekerasan dalam orientasi merupakan bagian dari pembentukan mental dan solidaritas. Oleh karena itu, kesadaran perlu disebarluaskan kepada siswa, pendidik, orang tua, dan masyarakat bahwa segala sesuatu yang diawali dengan kekerasan tidak akan menghasilkan dampak positif. Pemerintah juga perlu menetapkan aturan yang tegas untuk melarang segala bentuk kekerasan selama masa orientasi serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi peserta maupun korban.
Setelah menelaah isu dan dampak nyata dari praktik ini, jelas bahwa Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain dalam penyelenggaraan orientasi yang humanis. Meskipun sudah ada upaya perubahan, langkah-langkah tersebut sering kali belum cukup kuat untuk menggeser budaya lama yang terlanjur dianggap wajar. Pola pikir yang memaklumi kekerasan sebagai bagian dari pendewasaan masih menjadi penghambat utama.
Di sinilah pentingnya membayangkan ulang cara orientasi seharusnya dijalankan. Kampus, organisasi, dan komunitas perlu menjadi ruang tempat setiap individu merasa diterima, didukung, dan dihargai, bukan diuji melalui cara-cara yang melukai. Praktik yang dilakukan oleh universitas seperti Monash maupun Universitas Nusa Cendana menunjukkan bahwa orientasi dapat dirancang untuk berfokus pada edukasi, penguatan karakter, dan pengembangan diri tanpa melibatkan intimidasi.
Transformasi budaya orientasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan. Ketakutan sebagai “anak baru” harus dihapuskan. Setiap individu memiliki peran sebagai agen perubahan dengan berani dan tegas menolak segala bentuk kekerasan dan senioritas yang merugikan. Dengan langkah bersama, lingkungan pendidikan yang aman dan damai dapat benar-benar terwujud.
Daftar Referensi
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. (2016). Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 116/B1/SK/2016. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
New Student Orientation. (2025). Stanford University, California, United States.
Tompodung, A. (2025, 3 Oktober). Babak belur siswa SMA usai ikut orientasi komunitas pencinta alam di Bitung. Detik Sulsel. https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-8142431/babak-belur-siswa-sma-usai-ikut-orientasi-komunitas-pencinta-alam-di-bitung?page=2
Utomo, A. B. (2023, 1 September). Perpeloncoan masih saja terjadi: Apa solusinya? The Conversation. https://theconversation.com/perpeloncoan-masih-saja-terjadi-apa-solusinya-211343
Utomo, A. B. (2023, 14 September). Mengenal sejarah dan praktik perpeloncoan di dunia. The Conversation. https://theconversation.com/mengenal-sejarah-dan-praktik-perpeloncoan-di-dunia-212386
Pendapat yang tertuang dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi dan tidak selalu mencerminkan kebijakan atau posisi resmi Literaku Indonesia.
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa adanya interaksi serta hubungan dengan manusia lain. Hal ini terjadi karena manusia harus memenuhi kebutuhan untuk menjalankan kehidupan mereka masing-masing. Dalam kehidupan sosialnya, terdapat berbagai macam interaksi yang terjadi, mulai dari hal-hal yang positif sampai ke hal-hal yang negatif. Melalui berbagai interaksi tersebut, sering kali muncul penilaian atau anggapan tertentu terhadap individu atau suatu kelompok. Penilaian ini kemudian dapat berkembang menjadi sebuah stereotip dalam masyarakat.
Stereotip sendiri dapat didefinisikan sebagai keyakinan mengenai karakteristik atau ciri khas orang-orang yang diklasifikasikan kedalam sebuah kategori sosial. Definisi tersebut menekankan bahwa stereotip mempunyai kekuatan yang signifikan dalam membentuk kehidupan sosial seseorang karena keyakinan negatif dapat merusak kesejahteraan para individu (Eagly & Koenig, 2025). Berbagai macam stereotip yang disebarluaskan dan diadopsi dalam masyarakat tidak hanya terjadi dalam situasi langsung saja, tetapi juga seringkali terjadi melalui platform sosial media yang luas. Hal ini dapat memperburuk eksistensi stereotip yang merugikan karena masyarakat cenderung untuk lebih berani dalam mengutarakan opini mereka dalam sosial media tanpa berpikir secara kritis untuk menghindari terjadinya sikap menyinggung individual lain.
Dengan demikian, mengembangkan kesadaran atau pola pikir reflektif merupakan hal yang penting untuk dilakukan bagi masyarakat agar dapat menilai orang lain berdasarkan pemahaman yang objektif serta memiliki sikap bijak dalam menggunakan sosial media.
Dalam era modern saat ini, perbincangan mengenai kesehatan mental bukanlah lagi sebuah topik yang jarang didengar oleh masyarakat, baik dalam kalangan remaja maupun orang tua. Berbagai platform media sosial sudah terbuka secara bebas dalam membantu masyarakat menyebarluaskan informasi ataupun edukasi mengenai isu kesehatan mental. Namun, masih banyak individu yang enggan untuk memahami secara baik mengenai isu tersebut. Hal ini kemudian seringkali menghasilkan perilaku-perilaku negatif yang merugikan orang lain, khususnya stereotip mengenai individu yang mengalami gangguan kesehatan mental.
World Health Organization (WHO) telah mencatat bahwa terdapat kurang lebih satu miliar orang di seluruh dunia yang hidup dalam suatu kondisi kesehatan mental yang mengharuskan mereka untuk mendapatkan perawatan profesional (World Health Organization, 2025). Angka tersebut menggarisbawahi betapa seriusnya permasalahan kesehatan mental dalam tingkat global. Sebagaimana sosial media dapat menjadi sebuah medium untuk masyarakat menggunakan stereotip negatif terhadap individu yang mengalami gangguan mental (Rizzo dkk., 2024), fenomena ini menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan besar antara peningkatan kesadaran publik dan penerimaan sosial terhadap isu kesehatan mental.
Stereotip mengenai kesehatan mental seringkali muncul dalam bentuk anggapan bahwa individu yang mengalami gangguan, seperti depresi, hanyalah memiliki kebiasaan malas dan gaya hidup yang tidak sehat. Karena sosial media dapat menjadi sebuah tempat untuk masyarakat mengungkapkan perasaan mereka, stereotip seperti ini dapat ditemukan dalam kolom komentar sebuah postingan mengenai seseorang yang sedang mengekspresikan dirinya dalam akun sosial media mereka. Stereotip negatif mengenai kesehatan mental dapat menghambat individu yang terlibat dalam meminta bantuan terhadap orang terdekat ataupun bantuan profesional (Jauch dkk., 2025). Hal ini terjadi karena stereotip terhadap kesehatan mental dapat memunculkan rasa takut dan pemikiran bahwa yang mereka alami bukanlah suatu hal yang serius sehingga mereka harus menerima keadaan yang ada dan melupakannya.
Jika hal seperti ini terus terjadi, para individu yang mengalami gangguan mental akan mengalami kesulitan dalam menjalani kehidupan mereka dengan baik. Oleh karena itu, memahami bahwa gangguan kesehatan mental bukanlah suatu kelemahan pribadi, melainkan kondisi yang membutuhkan empati dan dukungan merupakan hal yang krusial untuk setiap individu. Lebih lanjut lagi, upaya untuk menghapus stereotip negatif dapat mulai dilakukan melalui peningkatan konten edukasi dan kesadaran mengenai pentingnya kesehatan mental. Maka dari itu, lingkungan yang bersifat inklusif serta mendukung tiap individu yang sedang berjuang dengan kesehatan mentalnya dalam lingkup sosial media dapat diciptakan dengan baik.
Daftar Referensi
Eagly, A. H., & Koenig, A. M. (2021). The Vicious Cycle Linking Stereotypes and Social Roles. Current Directions in Psychological Science, 30(4), 343–350. https://doi.org/10.1177/09637214211013775
Jauch, M., Occhipinti, S., O’Donovan, A., & Clough, B. (n.d.). Mental illness stereotype content in a sample of undergraduates from mental health-related fields. Australian Psychologist, 0(0), 1–14. https://doi.org/10.1080/00050067.2025.2558610
Rizzo, A., Calandi, L., Faranda, M., Rosano, M. G., Carlotta, V., & Vinci, E. (2024). Stigma against Mental Illness and Mental Health: The role of Social Media. Em SciELO Preprints. https://doi.org/10.1590/SciELOPreprints.8985
*Pendapat yang tertuang dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi dan tidak selalu mencerminkan kebijakan atau posisi resmi Literaku Indonesia.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali tidak menyadari bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk pukulan atau bentakan. Kadang, ia muncul lewat ejekan, candaan yang berlebihan, atau komentar yang tampak sepele tetapi menyakitkan. Bullying telah menjadi bagian dari realitas sosial yang sering dianggap “biasa”, padahal dampaknya bisa menghancurkan kepercayaan diri dan kesehatan mental seseorang (Ma’arif et al., 2023). Di berbagai ruang interaksi, baik secara langsung maupun digital, perilaku semacam ini terus hidup dalam berbagai bentuk, dari bisikan kecil yang menjatuhkan hingga unggahan di media sosial yang mempermalukan (Sekarningtyas & Sunarto, 2019).
Konflik sendiri merupakan hal yang wajar terjadi dalam kehidupan sosial. Namun, konflik menjadi berbahaya ketika berubah menjadi kekerasan, yaitu saat komunikasi tidak lagi berlandaskan saling menghargai, melainkan dorongan untuk menang sendiri. Sebaliknya, konflik bisa menjadi sehat apabila dihadapi dengan keterbukaan dan empati. Perdamaian sejati bukanlah ketiadaan pertengkaran, melainkan kehadiran rasa aman, penghargaan, dan ruang bagi setiap orang untuk didengar tanpa dihakimi.
Dalam menghadapi kasus bullying, sering kali orang hanya fokus pada siapa yang salah dan siapa yang harus dihukum. Padahal, penyelesaian sejati justru lahir dari pemahaman dan empati terhadap semua pihak yang terlibat. Melalui pendekatan Nonviolent Communication (NVC) atau komunikasi tanpa kekerasan, kita diajak untuk memahami bahwa setiap tindakan, bahkan yang menyakitkan, sering berakar dari kebutuhan yang belum terpenuhi. Pendekatan ini membantu kita merespons dengan empati, bukan amarah. Dalam konteks bullying, Nonviolent Communication membuka ruang untuk memahami semua pihak agar perubahan muncul dari kesadaran, bukan sekadar hukuman (Sekarningtyas & Sunarto, 2019).
Nonviolent Communication memiliki empat langkah utama yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu sebagai berikut.
Pengamatan (Observation)
Melihat yang sebenarnya terjadi tanpa menilai atau menghakimi.
Contoh: “Kamu memanggil temanmu dengan julukan tertentu di depan kelas,” bukan “Kamu kasar banget.”
Rasa (Feeling)
Mengungkapkan perasaan dengan jujur agar lawan bicara memahami kondisi emosional kita.
Contoh: “Aku merasa sedih dan tidak nyaman saat mendengar ejekan itu.
Kebutuhan (Needs)
Menyadari kebutuhan yang belum terpenuhi di balik perasaan tersebut.
Contoh: “Aku butuh rasa aman dan saling menghargai di antara teman-teman.”
Permintaan (Request)
Menyampaikan permintaan secara jelas dan positif tanpa paksaan.
Contoh: “Bisakah kita berbicara tanpa ejekan agar semua merasa dihormati?”
Dengan menerapkan empat langkah ini, kita belajar bahwa komunikasi bukan sekadar berbicara, tetapi tentang bagaimana menciptakan ruang aman untuk saling memahami. Setiap orang memiliki kebutuhan untuk dihormati dan didengarkan, dan melalui empati, konflik bisa berubah menjadi proses saling belajar, bukan saling menyakiti (Chummaeson et al., 2025).
Proyek ini bertujuan menumbuhkan kesadaran bahwa perdamaian berawal dari hal-hal sederhana, seperti cara kita berbicara, menanggapi, dan memilih kata. Setiap kalimat dapat menjadi jembatan untuk menyembuhkan, bukan melukai. Bila setiap individu berkomitmen untuk membangun komunikasi damai, lingkungan yang aman dan penuh empati dapat benar-benar terwujud.
Menolak bullying berarti berani memilih jalan damai di tengah budaya yang menormalkan kekerasan. Ini bukan sekadar ajakan moral, melainkan panggilan kemanusiaan karena perdamaian tidak tumbuh dari pidato besar, tetapi dari tindakan kecil yang tulus, dari keberanian untuk berkata, “Cukup, kita bisa lebih baik dari ini.” Setiap langkah kecil menuju empati adalah benih harapan bagi dunia yang lebih manusiawi. Dengan memahami bahwa perubahan dimulai dari diri sendiri, kita menjadi bagian dari gerakan kecil yang menumbuhkan kedamaian besar bagi lingkungan sekitar dan generasi mendatang.
Daftar Referensi
Chummaeson, W., Prajoko, R., Hartini, S., Ariyanto, G. R., Setiono, A. T., Annassyah, F. R., Sukma, N. N., Naza, M. F., & Trisnawati, D. A. (2025). Bagaimana bullying menjadi budaya yang tidak disadari oleh siswa: Dinamika komunikasi budaya negatif. SENYUM Boyolali, 6(1), 1–13.
Galtung, J. (1969). Violence, peace, and peace research. Journal of Peace Research, 6(3), 167–191.
Ma’arif, M. S., Hikmah, S. N. A., Nada, I. Q., & Rindiyani, D. A. (2023). Kekerasan simbolik, bullying verbal, dan realitas sosial era globalisasi di SMP Plus Darussalam Blokagung Banyuwangi. Jurnal Tarbiyatuna: Jurnal Kajian Pendidikan, Pemikiran dan Pengembangan Pendidikan Islam, 4(1), 33–52.