Transformasi Orientasi dari Intimidasi menjadi Kolaborasi dan Edukasi
Salah satu perilaku manusia yang terjadi secara turun-temurun, bahkan telah menjadi tradisi di lembaga pendidikan, adalah senioritas. Senioritas sulit dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat. Ditambah dengan budaya Indonesia yang menjunjung tinggi penghormatan kepada mereka yang lebih tua, praktik ini kerap disalahgunakan melalui tindakan sewenang-wenang terhadap mereka yang lebih muda.
Dalam dunia pendidikan, senioritas tampak jelas dalam berbagai kesempatan, salah satunya pada periode orientasi. Kegiatan orientasi studi bagi peserta baru sejatinya telah lama dilaksanakan sebagai kegiatan rutin tahunan di kampus, organisasi, maupun komunitas. Di Indonesia, kegiatan ini sudah ada sejak era kolonial Belanda dan dilakukan oleh STOVIA, sebuah sekolah pendidikan dokter bagi pribumi (The Conversation, 2023).
Pada masa tersebut, mahasiswa junior diposisikan sebagai pelayan bagi para senior, mulai dari diwajibkan memanggil “Tuan”, menjadi kurir, hingga diminta mengelap sepatu. Hingga saat ini, kegiatan orientasi masih terus berlangsung dengan berbagai nama, seperti Masa Prabakti Mahasiswa (Mapram), Pekan Orientasi Studi (POS), Orientasi Mahasiswa Baru (OSMARU), hingga Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (OSPEK) (The Conversation, 2023).
Pada dasarnya, kegiatan orientasi ditujukan untuk membantu peserta baru beradaptasi dengan lingkungan, aturan, dan budaya kampus atau organisasi, memperluas relasi, serta mengembangkan kemampuan soft skills seperti komunikasi, kepemimpinan, kerja sama tim, dan problem solving. Namun, meskipun bertujuan baik, hingga kini masih sering terdengar isu senioritas yang tidak sehat dalam pelaksanaan orientasi. Salah satu contohnya terjadi di Bitung, Sulawesi Utara, ketika peserta baru dari sebuah komunitas pencinta alam mengalami kekerasan fisik yang dilakukan secara bergantian oleh para seniornya (Detik Sulsel, 2025).
Kejadian di Bitung hanyalah satu dari sekian banyak kasus kekerasan yang terjadi selama masa orientasi. Di balik setiap pemberitaan tentang kekerasan, terdapat individu yang mungkin menahan tangis, rasa malu, hingga trauma yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Banyak pengalaman pahit yang tidak pernah benar-benar terungkap. Dalam kasus di Bitung, korban berinisial AA memilih berdusta dengan mengatakan bahwa lebam di tubuhnya disebabkan oleh sengatan tawon. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa luka tersebut merupakan akibat dari pemukulan oleh seniornya. Ia juga mengungkapkan bahwa para senior secara tegas melarang peserta baru menceritakan kejadian selama masa orientasi. Kisah ini menunjukkan bahwa praktik kekerasan tidak hanya terjadi selama orientasi, tetapi juga dapat berlanjut di luar kegiatan tersebut. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar: “Apakah layak sebuah luka menjadi harga yang harus dibayar untuk masuk ke sebuah lingkungan baru?” Orientasi sejatinya bukan hanya soal aturan dan kegiatan, melainkan tentang cara suatu lingkungan memperlakukan setiap individu di dalamnya.
Praktik kekerasan ini sering kali dibenarkan dengan alasan pembentukan mental, pelestarian tradisi, penanaman kedisiplinan, atau penguatan rasa persaudaraan. Namun, secara psikologis, pengalaman traumatis tidak akan melahirkan pemimpin yang tangguh. Sebaliknya, hal tersebut justru melanggengkan siklus kekerasan dan memicu keinginan untuk melakukan tindakan serupa, bahkan lebih parah, kepada angkatan berikutnya.
Oleh karena itu, tindakan kekerasan selama masa orientasi tidak boleh dinormalisasi. Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman bagi peserta didik. Pertanyaannya kemudian adalah, “Apa saja yang dapat dilakukan agar kegiatan orientasi benar-benar berfokus pada edukasi dan kolaborasi, bukan intimidasi?” (The Conversation, 2023).
Pertama, perlu dilakukan perubahan dalam bentuk dan isi kegiatan orientasi. Untuk mengakhiri praktik kekerasan, orientasi harus dirancang untuk mempromosikan rasa saling menghormati, saling percaya, dan saling mendukung. Di Stanford University, mahasiswa baru dibantu mengenal universitas, fakultas, jurusan, hingga prospek karier melalui pameran dan diskusi dengan dosen serta pimpinan universitas (New Student Orientation, 2025). Hal serupa juga dilakukan oleh Monash University melalui Orientation Hub, yang menyediakan informasi tentang peer mentoring, komunitas mahasiswa, lokakarya, hingga layanan konseling kesehatan mental selama periode orientasi (Orientation Hub, 2025). Di Indonesia, beberapa kampus seperti Universitas Nusa Cendana di Kupang, NTT, bahkan mengisi kegiatan orientasi dengan aksi donor darah. Hal ini sejalan dengan panduan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang menegaskan bahwa orientasi harus bertujuan menanamkan pendidikan karakter serta membantu adaptasi peserta baru tanpa kekerasan, ketidakadilan, dan intimidasi (Kemenristekdikti, 2016).
Kedua, peran mentor sebaya perlu dimaksimalkan. Praktik kekerasan sering muncul akibat penyalahgunaan kekuasaan dari senior terhadap junior. Untuk mencegah hal tersebut, orientasi dapat diarahkan pada pembangunan relasi yang sehat melalui program peer mentoring. Senior yang menjadi mentor perlu melalui proses seleksi dan pelatihan agar mampu menjalankan perannya secara tepat. Program semacam ini telah diterapkan dengan baik di beberapa negara, seperti Australia melalui O-Week, yang dilaksanakan dengan senior dilatih sebagai relawan untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi, baik dalam aspek akademik maupun sosial. Sebagai mentor sebaya, senior perlu memahami bahwa peran mereka adalah sebagai fasilitator adaptasi, bukan sebagai figur yang harus ditakuti. Dengan pendekatan ini, keakraban dan rasa hormat dapat tumbuh secara alami.
Ketiga, penting untuk meningkatkan pemahaman tentang dampak negatif kekerasan. Meskipun telah terbukti membawa dampak buruk, masih banyak pihak yang meyakini bahwa kekerasan dalam orientasi merupakan bagian dari pembentukan mental dan solidaritas. Oleh karena itu, kesadaran perlu disebarluaskan kepada siswa, pendidik, orang tua, dan masyarakat bahwa segala sesuatu yang diawali dengan kekerasan tidak akan menghasilkan dampak positif. Pemerintah juga perlu menetapkan aturan yang tegas untuk melarang segala bentuk kekerasan selama masa orientasi serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi peserta maupun korban.
Setelah menelaah isu dan dampak nyata dari praktik ini, jelas bahwa Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain dalam penyelenggaraan orientasi yang humanis. Meskipun sudah ada upaya perubahan, langkah-langkah tersebut sering kali belum cukup kuat untuk menggeser budaya lama yang terlanjur dianggap wajar. Pola pikir yang memaklumi kekerasan sebagai bagian dari pendewasaan masih menjadi penghambat utama.
Di sinilah pentingnya membayangkan ulang cara orientasi seharusnya dijalankan. Kampus, organisasi, dan komunitas perlu menjadi ruang tempat setiap individu merasa diterima, didukung, dan dihargai, bukan diuji melalui cara-cara yang melukai. Praktik yang dilakukan oleh universitas seperti Monash maupun Universitas Nusa Cendana menunjukkan bahwa orientasi dapat dirancang untuk berfokus pada edukasi, penguatan karakter, dan pengembangan diri tanpa melibatkan intimidasi.
Transformasi budaya orientasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan. Ketakutan sebagai “anak baru” harus dihapuskan. Setiap individu memiliki peran sebagai agen perubahan dengan berani dan tegas menolak segala bentuk kekerasan dan senioritas yang merugikan. Dengan langkah bersama, lingkungan pendidikan yang aman dan damai dapat benar-benar terwujud.
Daftar Referensi
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. (2016). Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 116/B1/SK/2016. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
New Student Orientation. (2025). Stanford University, California, United States.
Orientation Hub. (2025). Monash University, Melbourne, Australia.
Tompodung, A. (2025, 3 Oktober). Babak belur siswa SMA usai ikut orientasi komunitas pencinta alam di Bitung. Detik Sulsel. https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-8142431/babak-belur-siswa-sma-usai-ikut-orientasi-komunitas-pencinta-alam-di-bitung?page=2
Utomo, A. B. (2023, 1 September). Perpeloncoan masih saja terjadi: Apa solusinya? The Conversation. https://theconversation.com/perpeloncoan-masih-saja-terjadi-apa-solusinya-211343
Utomo, A. B. (2023, 14 September). Mengenal sejarah dan praktik perpeloncoan di dunia. The Conversation. https://theconversation.com/mengenal-sejarah-dan-praktik-perpeloncoan-di-dunia-212386
