Menurut UNICEF, perilaku bullying dapat diketahui melalui tiga karakteristik utama: niat, pengulangan, dan kekuasaan. Pelaku biasanya memiliki kekuatan atau pengaruh lebih besar dari korban. Bentuk bullying dapat berbeda antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki cenderung mengalami kekerasan fisik, sedangkan perempuan lebih sering menjadi korban kekerasan psikologis.
Korban bullying tidak hanya terluka secara emosional, tapi juga kehilangan rasa percaya diri, semangat, bahkan makna dirinya. Banyak yang akhirnya memilih diam, bukan karena mereka kuat, tapi karena sudah lelah berteriak tanpa didengar. Diam itu kemudian berubah jadi gema di dalam diri, bergema tanpa suara, memantul dalam bentuk kecemasan, trauma, atau bahkan depresi. Luka itu tak selalu tampak di permukaan, tapi dampaknya bisa membekas seumur hidup.
Menurut Siloam Hospitals Medical Team, Jika tidak segera dihentikan, bullying dapat menyebabkan berbagai gangguan mental dan fisik pada korban yang mengalaminya. Dampak bullying bisa sangat merugikan bagi korban. Berikut adalah penjelasannya;
Pertama, memicu gangguan mental. Dampak bullying yang paling umum adalah timbulnya masalah kesehatan mental, seperti gangguan kecemasan, depresi, dan post-traumatic stress disorder (PTSD). Pengaruh bullying terhadap kesehatan mental biasanya dirasakan korban dalam jangka panjang. Kedua, gangguan tidur. Dalam hal ini, insomnia juga merupakan salah satu akibat bullying yang tidak boleh diremehkan. Korban bullying sering mengalami stres berkepanjangan yang dapat menyebabkan hyperarousal, yaitu kondisi ketika tubuh menjadi terlalu waspada sehingga mengganggu keseimbangan siklus tidur dan bangun.
Ketiga, penurunan prestasi akademik. Anak-anak yang mengalami bullying sering kesulitan berkonsentrasi dan fokus dalam belajar. Korban bullying juga kerap merasa enggan pergi ke sekolah untuk menghindari penindasan yang mereka alami. Jika tidak ditangani, kondisi ini dapat menyebabkan penurunan prestasi akademik anak. Keempat, masalah kepercayaan (trust issues). Masalah kepercayaan adalah kondisi di mana seseorang merasa sulit untuk mempercayai orang-orang di sekitarnya. Hal ini sering dialami oleh korban bullying karena mereka takut mengalami perlakuan buruk lagi jika memberikan kepercayaan kepada orang lain. Selain itu, jika tidak segera ditangani, korban bullying yang mengalami masalah kepercayaan cenderung menarik diri dan menghindari interaksi sosial dengan orang lain.
Kelima, yang tidak kalah bahayanya, munculnya mikiran untuk malas dendam. Korban juga dapat mengalami dampak psikologis hingga muncul pikiran untuk membalas dendam. Hal ini perlu diantisipasi karena dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain sebagai bentuk pelampiasan rasa frustrasi. Keenam, memicu masalah kesehatan. Selain dampak psikologis, bullying juga dapat memengaruhi kondisi fisik tubuh, terutama bagi korban yang mengalami kekerasan fisik seperti luka dan memar. Selain itu, stres berkepanjangan akibat bullying juga dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit. Dampak bullying dapat memicu berbagai gangguan kesehatan seperti menurunnya daya tahan tubuh, sakit kepala, dan gangguan pencernaan.
Namun demikian, perubahan tidak selalu harus dimulai dari langkah besar. Ia sering lahir dari pilihan-pilihan kecil yang dilakukan secara sadar dalam kehidupan sehari-hari. Perubahan dapat dimulai dari satu orang yang memilih untuk tidak ikut menertawakan ketika seseorang dipermalukan, dari satu tangan yang lebih memilih menghibur daripada menunjuk dan menghakimi, serta dari satu kalimat yang menenangkan dibandingkan kata-kata yang merendahkan. Menjadi pribadi yang “damai” tidak berarti bersikap pasif terhadap ketidakadilan. Sebaliknya, sikap damai justru tercermin dalam keberanian untuk bersuara dan membela ketika ada orang lain yang disakiti atau diperlakukan tidak adil.
Dalam konteks dampak bullying terhadap korban, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk membantu proses pemulihan mereka. Pertama, korban dapat diajak untuk melakukan konseling dengan psikolog agar memperoleh pendampingan profesional dalam mengelola pengalaman traumatis yang dialami. Kedua, lingkungan sekitar perlu memberikan dukungan emosional secara penuh agar korban tidak merasa sendirian. Ketiga, korban perlu didorong untuk mengembangkan keberanian dalam membela diri secara sehat dan konstruktif. Keempat, penting bagi orang-orang terdekat untuk memberikan ruang aman dengan mendengarkan ketika korban ingin berbicara tentang perasaannya. Kelima, korban perlu diingatkan bahwa balas dendam bukanlah solusi yang menyelesaikan masalah, melainkan dapat memperpanjang lingkaran kekerasan. Terakhir, korban juga perlu didukung untuk kembali terlibat dalam kegiatan yang mereka sukai, karena aktivitas yang bermakna dapat membantu memulihkan rasa percaya diri dan kesejahteraan emosional mereka.
Bullying bisa dihentikan, bukan hanya dengan aturan, tapi dengan kesadaran. Setiap individu punya peran, sekecil apa pun, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan saling menghargai. Mulailah dari diri sendiri: pikirkan dua kali sebelum berbicara, pahami dampak dari tindakan, dan ingat bahwa rasa hormat tidak pernah membuat kita rugi.
Karena pada akhirnya, dunia yang damai tidak tercipta dari banyaknya suara keras, tapi dari keberanian untuk memahami satu sama lain. Dan kadang, diam seseorang bukan tanda kelemahan—melainkan jeritan paling keras yang tak sanggup diucapkan. Karena setiap manusia layak didengar, dihargai, dan merasa aman menjadi dirinya sendiri.